Tarakan.— Pagi itu, Ruang Data Polres Tarakan bukan sekadar tempat rapat. Ia berubah menjadi ruang “pengadilan internal”. Nada bicara meninggi, pesan dipertegas tanpa kompromi. Kabidpropam Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi, datang bukan untuk basa-basi melainkan memberi peringatan keras yang tak bisa ditawar.
Hari Rabu (23/4/2026), selama 43 menit yang terasa panjang, satu per satu titik lemah disorot. Intinya jelas: jika pengawasan melekat (waskat) longgar, pelanggaran tinggal menunggu waktu. Dan jika itu terjadi pimpinan ikut bertanggung jawab.Ini bukan sekadar imbauan. Ini ultimatum.
Di hadapan Wakapolres dan para PJU, Kabidpropam menegaskan bahwa jabatan bukan tameng. Justru sebaliknya jabatan adalah beban pengawasan.
“Kalau anggota bermasalah, jangan hanya anggota yang disorot. Pimpinan ikut diperiksa.”Pernyataan itu menghantam langsung. Tidak ada lagi ruang untuk pembiaran, apalagi kompromi.
Lalu Sorotan berikutnya lebih tajam, keteladanan yang mulai luntur. Ia mengingatkan, publik tidak menilai pangkat—publik menilai perilaku. Sekali kepercayaan runtuh, sulit dikembalikan.
Lebih jauh, Kabidpropam menguliti satu persoalan klasik yang terus berulang: pelayanan publik yang masih setengah hati. Respons lambat, sikap tidak humanis, hingga arogansi terselubung semua disebut sebagai “bom waktu” bagi citra institusi.
Jangan tunggu viral baru bergerak Jangan tunggu diperiksa baru disiplin Jangan lindungi pelanggaran dengan alasan solidaritas.Bagi yang masih bermain di zona abu-abu, peringatan ini jelas era toleransi sudah lewat.
Kegiatan berakhir pukul 09.43 WITA dalam kondisi aman dan tertib. Namun atmosfer yang ditinggalkan berbeda lebih tegang, lebih waspada.
Karena satu hal kini menjadi terang di bawah pengawasan Propam, kesalahan kecil bisa berujung besar dan jabatan bisa runtuh dalam sekejap Pungkas Keishadi. (MD)





