TANJUNG SELOR – Aparat gabungan dari Polresta Bulungan, Denpom VI/3 Bulungan dan Satpol PP Kabupaten Bulungan menggelar kegiatan Cipta Kondisi menjelang Idul Fitri 1447 H, Sabtu malam (7/3/2026).
Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yunianto melalui humas Aipda Hadi, Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 Wita tersebut diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Polresta Bulungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Bulungan AKP Kasto.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan dibagi menjadi dua regu untuk melakukan pengecekan dan himbauan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Tanjung Selor dan sekitarnya.
Regu pertama yang dipimpin AKP Kasto menyasar beberapa lokasi, di antaranya THM Paradise di Jalan Poros Bulungan–Berau KM 4 serta THM Clecius di Jalan Poros Bulungan–Tanah Kuning KM 4.
Sementara itu, regu kedua yang dipimpin IPDA Gunandar melakukan patroli dan pengecekan di THM Aryu yang berada di Jalan Poros Bulungan–Berau KM 6 serta THM Amanda di Jalan Poros Bulungan–Tanah Kuning KM 4.
Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan memberikan himbauan langsung kepada pemilik maupun penanggung jawab tempat hiburan malam agar tidak beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.
Himbauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bulungan Nomor 100.3.4/191/SE/POL PP-SET tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan selama bulan Ramadhan.
Polisi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama bulan suci hingga perayaan Idul Fitri.
Kegiatan Cipta Kondisi tersebut berlangsung hingga pukul 23.30 Wita dan dilaporkan berjalan aman, tertib serta mendapat respon baik dari para pengelola tempat hiburan malam.
Dengan adanya patroli dan himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih khusyuk dan lingkungan tetap kondusif. (MD)





