TANJUNG PALAS UTARA – Sebuah rumah kosong di Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, hangus terbakar pada Kamis, 11 Juni 2026. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.30 Wita di Jalan Poros Trans Kaltara, RT 013 RW 003, Desa Pimping.
Rumah yang terbakar diketahui milik Hendri Lafung, 41 tahun.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, Saksi mata, Megel, yang merupakan anak pemilik rumah dan tinggal di bangunan sebelah, pertama kali mengetahui kejadian tersebut saat keluar dari kamar mandi. Ia melihat asap tebal mengepul dari atap rumah yang sudah lama tidak ditempati itu.
Melihat kondisi tersebut, Megel segera meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang yang masih berada di dalam rumah. Warga kemudian berupaya memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya.
Proses pemadaman melibatkan masyarakat Desa Pimping, personel Polsek Tanjung Palas Utara, anggota Koramil Tanjung Palas Utara, serta Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kecamatan Tanjung Palas Utara.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian. Namun, satu unit rumah dilaporkan hangus terbakar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang berasal dari instalasi di atas plafon rumah yang sudah lama tidak dihuni.
Hingga laporan ini disusun, tidak ditemukan korban jiwa maupun korban luka. Aparat masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.





