Penutupan Galian C Ilegal di Kaltara Picu Pro-Kontra, Jangan Salah Kaprah Menyalahkan Pemerintah Dan Aparat

Tanjung Selor,– Penutupan aktivitas galian C ilegal di Kalimantan Utara memantik gelombang pro dan kontra di tengah masyarakat. Di satu sisi, aparat  dan Pemprov Kaltara dinilai tegas menegakkan aturan Pusat 

Namun di sisi lain, dampak ekonomi mulai dirasakan para sopir truk, pedagang material hingga masyarakat yang bergantung pada aktivitas tersebut.

Keluhan pun bermunculan, Sejumlah sopir mengaku kehilangan pendapatan harian, pedagang bahan bangunan mengeluhkan pasokan material yang tersendat, bahkan sejumlah proyek pembangunan disebut ikut melambat akibat penghentian aktivitas tambang ilegal tersebut.

Di tengah polemik yang berkembang, Pimpinan Media Made Wahyu angkat bicara dan mengingatkan publik agar tidak keliru menempatkan persoalan.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap tambang ilegal harus dilihat secara objektif karena aturan yang melarang aktivitas tersebut sudah sangat jelas.

“Dalam hukum ada asas erga omnes, yang berarti aturan berlaku terhadap semua orang dan dianggap sudah diketahui oleh masyarakat. Ketika tambang ilegal jelas dilarang, maka tidak ada alasan untuk tetap beroperasi,” tegas Made Wahyu.

Ia menilai tidak tepat jika aparat justru menjadi sasaran kritik saat mereka menjalankan tugas menindak aktivitas yang melanggar hukum.

“Kalau aturan sudah jelas, tidak tepat jika aparat justru disalahkan saat pelanggaran masih terjadi,” ujarnya.

Made juga menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami keterbatasan aparat dalam melakukan pengawasan di lapangan.

“Publik perlu memahami satu hal mendasar, aparat bukan peramal. Mereka tidak bisa mendeteksi semua pelanggaran sebelum terjadi,” tambahnya.

Menurutnya, akar persoalan sebenarnya bukan hanya pada penindakan, tetapi juga harus dibarengi dengan solusi konkret dari pemerintah agar kebutuhan material pembangunan tetap terpenuhi melalui jalur yang legal.

Ia mendorong pemerintah Kaltara  bisa ada celah  segera mencari jalan keluar agar roda ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa harus melanggar aturan hukum.

“Penegakan hukum harus tetap berjalan, tetapi solusi ekonomi juga harus dipikirkan. Jangan sampai masyarakat kecil yang paling terdampak tanpa ada alternatif,” pungkasnya.

Penutupan galian C ilegal di Kaltara kini menjadi sorotan publik. Di balik langkah tegas Pemprov dan  aparat penegak hukum, muncul pekerjaan rumah besar bagi pemerintah untuk menyeimbangkan penegakan hukum dengan stabilitas ekonomi masyarakat. (MD)

Bagikan

Berita Terbaru