MALINAU – Menghadapi dinamika sosial yang dinamis di wilayah perbatasan, Sdr. Syamsul Bahri, Tokoh Adat dari Lembaga Adat Dayak-Tidung Kabupaten Malinau, menegaskan komitmennya untuk berdiri berdampingan dengan aparat kepolisian demi menjaga kondusivitas daerah.
Komitmen ini ditegaskan dalam sebuah pertemuan dialogis bersama Pers Satbrimob Polda Kaltara. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Malinau.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsul Bahri menyoroti posisi Kabupaten Malinau yang kaya akan keberagaman namun memiliki kerentanan terhadap isu SARA. Menurutnya, sinergi antara lembaga adat dan Satbrimob adalah kunci untuk memutus rantai provokasi yang mungkin muncul di tengah masyarakat.
”Lembaga Adat Dayak-Tidung memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan Malinau tetap damai. Kami siap bersinergi dengan Satbrimob Polda Kaltara untuk menjadi filter bagi isu-isu SARA yang berpotensi memecah belah persatuan kita,” tutur Syamsul Bahri.
Ipda Jefrianus Rembon mengapresiasi langkah proaktif dari tokoh adat di Malinau. Sebagai Kasi Intel Satbrimob Polda Kaltara, ia menilai bahwa pengamanan terbaik bukan hanya melalui patroli fisik, melainkan melalui kedekatan emosional dan komunikasi yang intens dengan pemangku adat.
”Instruksi kami jelas, yakni mengedepankan pencegahan. Melalui kolaborasi dengan tokoh seperti Sdr. Syamsul Bahri, kami berharap segala riak kecil di masyarakat dapat diredam dengan pendekatan persuasif dan kearifan lokal sebelum meluas,” jelas Ipda Jefrianus.
Sinergi ini diharapkan menjadi ‘perisai’ bagi Kabupaten Malinau dalam menghadapi tantangan gangguan keamanan, sekaligus memperkuat pesan bahwa kerukunan antar-suku di Kalimantan Utara adalah harga mati.





