BULUNGAN-Sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kegiatan tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Sekatak, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekatak melaksanakan serangkaian kegiatan himbauan kepada masyarakat dan pemasangan spanduk larangan aktivitas tambang emas ilegal. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar menghentikan aktivitas tambang yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan serta menjaga kondusifitas dan kelestarian lingkungan.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui humas Aipda Hadi, Unit Reskrim memfokuskan pemberian himbauan dan pemasangan spanduk di beberapa titik lokasi yang diketahui menjadi pusat aktivitas tambang emas ilegal, yaitu, Lokasi Kalamendong, Lokasi BRI, Lokasi Nipah-Nipah,Lokasi Grandmax.
Himbauan yang disampaikan secara langsung kepada para pelaku tambang ilegal maupun masyarakat sekitar mengandung pesan tegas agar menghentikan kegiatan penambangan emas yang tidak berizin dan melanggar hukum. Himbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan ekosistem, serta mengikuti prosedur penambangan yang sah sesuai ketentuan pemerintah.
Spanduk yang dipasang di lokasi-lokasi tersebut juga berisikan larangan jelas terhadap kegiatan tambang emas ilegal, sebagai bentuk peringatan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat luas agar tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, lingkungan, dan masyarakat umum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan persiapan penegakan hukum lebih lanjut oleh Polsek Sekatak apabila masih ditemukan pelanggaran terkait tambang emas ilegal. Unit Reskrim bekerja sama dengan instansi terkait dan aparat keamanan lainnya untuk mengawasi serta menindak tegas aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Polsek Sekatak mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi tambang emas ilegal dengan cara tidak mendukung atau melakukan kegiatan ilegal tersebut. Kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga wilayah hukum aman, lingkungan tetap lestari, dan menjamin pengelolaan sumber daya alam.
Reporter: Made Wahyu Rahadia





