Bidpropam Polda Kalimantan Utara Sosialisasikan QR Code Layanan Dumas di Pelabuhan Kulteka

Tanjung Selor – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Utara menggelar sosialisasi QR Code Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Online Divpropam Polri di Pelabuhan Kulteka, Kamis (26/2/2026) pukul 10.00 Wib hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Krishadi Permadi, selaku Kabidpropam Polda Kaltara, dan didampingi personel Subbagyanduan Bidpropam Polda Kaltara.

Sosialisasi menyasar masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan, khususnya buruh kapal dan pengemudi ojek online. Mereka diberikan pemahaman terkait penggunaan QR Code Dumas Online sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Melalui sistem ini, masyarakat cukup melakukan satu kali pemindaian (scan) QR Code untuk mengakses layanan pengaduan. Laporan yang masuk akan langsung diproses sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilaporkan.

Kabidpropam Polda Kaltara menegaskan bahwa kehadiran QR Code Dumas Online merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap perilaku anggota, khususnya di lingkungan Polda Kaltara dan Polres jajaran.

Dengan sistem berbasis digital tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu untuk melapor apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik oleh oknum anggota Polri.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir.

Melalui langkah ini, Bidpropam Polda Kaltara berharap kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat seiring dengan keterbukaan akses pengaduan yang mudah, cepat, dan terintegrasi. (MD)

Bagikan

Berita Terbaru