BULUNGAN–IPTU Harfah Abdullah Kapolsek Bunyu menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tentang pencegahan perundungan (bullying) terhadap anak yang digelar di SMKN 1 Bunyu, Rabu (8/7/2026) siang.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.35 Wita tersebut diikuti oleh para siswa dan tenaga pendidik sebagai upaya memberikan pemahaman mengenai bahaya perundungan serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban maupun pelaku.
Dalam pemaparannya, Kapolsek Bunyu menjelaskan bahwa perundungan merupakan tindakan yang tidak dapat dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan trauma psikologis, mengganggu proses belajar, hingga berdampak pada masa depan anak.
Para peserta juga diberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun melalui media digital (cyberbullying). Selain itu, para siswa diajak untuk berani melaporkan apabila menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Kapolsek Bunyu berharap seluruh warga sekolah dapat bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan. Menurutnya, sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian sangat penting dalam membangun karakter generasi muda yang saling menghormati dan peduli terhadap sesama.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran para pelajar terhadap bahaya perundungan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.(MD)





