TANJUNG SELOR – Satuan Samapta Polresta Bulungan, Polda Kalimantan Utara, terus mengintensifkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya menjelang Hari Bhayangkara ke-80.
Patroli dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026, mulai pukul 10.25 Wita, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprint/463/V/HUK.6.6/2026 tentang pelaksanaan patroli di wilayah hukum Polresta Bulungan.
Kegiatan tersebut melibatkan empat personel Sat Samapta dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua untuk menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Bulungan.
Selama patroli, personel melakukan sambang dan berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Warga diimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Selain itu, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polresta Bulungan menegaskan kegiatan patroli rutin akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.





