TANJUNG PALAS TIMUR — Seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan aparat pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WITA. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait sejumlah laporan kehilangan kendaraan di wilayah Tanjung Palas timur dan sekitarnya.
Dari hasil pendalaman awal, terduga pelaku diketahui sebelumnya memiliki pekerjaan tetap dan menjalankan usaha kerja sama pemasokan sembako, termasuk beras, ke salah satu perusahaan sejak tahun 2024. Namun dalam perjalanannya, pelaku diduga mulai melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi berbeda.
Kapolsek Tanjung Palas Timur, AKP M Ricko Veandra mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Iya ini banyak sekali dia telah perbuat. Curian R2 dan R4 saja ada beberapa, tidak di satu tempat tetapi beragam lokasi untuk tersangka atas nama inisial L,” ujar AKP M Ricko Veandra.
Adapun dugaan tindak pencurian yang berhasil diidentifikasi antara lain:
Tahun 2024
- Sepeda motor Honda Genio warna hitam
Tahun 2025
- Honda Beat Street di wilayah Selimau
- Yamaha Mio di Tanjung Palas
- Mobil Daihatsu Gran Max
Petugas juga menduga jumlah korban lebih dari lima orang, termasuk kemungkinan adanya laporan lain yang berkaitan di wilayah Polres maupun Kabupaten Berau.
Selain kasus pencurian, muncul informasi mengenai dugaan persoalan utang piutang yang mengarah pada indikasi tindak pidana penipuan dengan alasan perjanjian bisnis atau pekerjaan, dengan total kerugian berdasarkan keterangan sejumlah saksi diperkirakan berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku diduga dipengaruhi tekanan ekonomi. Selain itu, pelaku juga disebut memiliki kebiasaan menggunakan narkotika jenis sabu dan bermain judi online.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya.





