Tabrakan Maut Di Rajawali, Motor vs Hilux, Nelayan 58 Tahun Tewas Usai Dilarikan ke RSUD Tanjung Selor

TANJUNG SELOR,-Insiden tragis mengguncang pagi hari di wilayah hukum Polresta Bulungan. Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Rajawali, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 06.49 WITA.

Peristiwa nahas ini melibatkan sepeda motor dan mobil pikap, yang berujung pada meninggalnya satu orang pengendara.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yulianto Melalui Kasat Lantas AKP Yonatan Kurniawan, Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan bermula saat korban, Sucipto (58), warga Jelarai Raya, mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi KT 5386 FY dari arah Jalan Jelarai Raya menuju rumah sakit.

Saat melintas di Jalan Rajawali, dari arah belakang datang sebuah mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nomor polisi KU 8190 B yang dikemudikan YBP  (47), seorang PNS.

Diduga saat hendak mendahului ke sisi kanan, pengemudi mobil tidak menyadari adanya sepeda motor di depannya. Kendaraan roda empat tersebut kemudian menabrak motor korban.

Dari keterangan awal, pengemudi mobil mengaku dalam kondisi tidak fokus atau melamun saat berkendara, sehingga tidak melihat kendaraan di depannya.

Akibat benturan keras tersebut, SO mengalami luka serius di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Tanjung Selor menggunakan kendaraan milik pengemudi mobil.

Namun, nyawa korban tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.15 WITA setelah mendapat penanganan medis.

Sementara itu, pengemudi mobil tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut. Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian materiil pada kedua kendaraan.

Identitas Kendaraan dan Pengemudi Sepeda Motor Yamaha Mio, Nopol KT 5386 FY, Pengendara: SO (58), pekerjaan nelayan, warga Jelarai Raya, Mobil Toyota Hilux, Nopol KU 8190 B, Pengemudi YBP (47), PNS, warga Tanjung Selor Hilir.

Petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Bulungan langsung bergerak cepat dengan Mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, Mengecek kondisi korban di rumah sakit Melakukan visum terhadap korban Melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat keras bagi seluruh pengguna jalan untuk tetap fokus saat berkendara. Kelalaian sekecil apa pun dapat berujung fatal.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut ujar Yonathan. (MD)

Bagikan

Berita Terbaru