BULUNGAN – Upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama unsur Forkopimcam menggelar Sosialisasi Peningkatan SDM Petugas KADARKUM dan POSBANKUM di Gedung BPU Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kamis (12/3/2026) pagi.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yunianto Melalui humas Aipda Hadi Purnomo Kegiatan ini dihadiri Camat Tanjung Palas Barat Zakaria Serah, S.Sos., M.AP, Kapolsek Tanjung Palas Barat Ipda M. Akbar Baking, serta Danramil Tanjung Palas Barat yang diwakili Serka Henle.
Turut hadir pula Kabag Hukum Kabupaten Bulungan Suroso, SE, tokoh adat, para kepala desa, pengurus KADARKUM, serta pengurus POSBANKUM dari seluruh desa di Kecamatan Tanjung Palas Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kabag Hukum Bulungan Suroso, SE menyampaikan pentingnya pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dan Pos Bantuan Hukum Desa (POSBANKUM) sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat di tingkat desa.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan amanat Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pengakuan, perlindungan, serta kepastian hukum yang adil.
“Melalui Kadarkum dan Posbankum, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum serta memiliki akses terhadap layanan bantuan hukum,” jelasnya.
Selain itu, dalam sosialisasi juga disampaikan mengenai kriteria Desa Sadar Hukum (DSH) serta peran paralegal desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diikuti oleh para peserta dari berbagai desa di Kecamatan Tanjung Palas Barat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan tutup Hadi





