Badan Gizi: Mitra Dapur MBG Wajib Sediakan Satu Chef

PUBLIKA-WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengatakan saat ini sudah ada standar operasional prosedur (SOP) baru untuk menyediakan makan bergizi gratis atau MBG. Dia menuturkan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan mitra atau yayasan wajib menyediakan satu chef dan satu chef pendamping. SOP baru itu diterapkan setelah melihat begitu banyak kasus keracunan MBG belakangan ini.

“Jadi bukan hanya BGN, karena yayasan sudah menerima manfaat dari kita sewa lahannya, bangunannya, maka dia harus mengeluarkan, ikut bertanggung jawab menyediakan chef,” kata Nanik dalam konferensi pers soal Verifikasi Calon Mitra Program MBG di Artotel Kota Wisata Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 25 September 2025.

Hadirnya chef, kata Nanik, diharapkan dapat meminimalkan kejadian keracunan. Dia menilai chef telah terlatih dan mengerti standar memasak untuk makanan dalam jumlah besar. “Kalau dia seorang chef tersertifikasi, dia pasti paham ini,” kata dia.

Sebelumnya, Nanik mengungkapkan kasus keracunan massal MBG disebabkan standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dijalankan. Nanik mengatakan pihaknya saat ini telah melakukan pengawasan dengan ketat dan meminta koordinator regional untuk mengecek langsung dapur agar tetap mengedepankan SOP dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan BGN.

“Kita akan mulai inspeksi satu per satu dapur. Nanti akan ada tim. Jam 2 siang ini kami akan ada rapat lagi. Kami akan bentuk tim. Apabila ditemukan (tidak sesuai prosedur) dapur akan langsung kami tutup,” ujar Nanik. Berkaitan dengan kasus keracunan massal di Bandung Barat, Nanik mengatakan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut telah ditutup. Tim investigasi BGN menemukan dapur tersebut tak menjalankan SOP.

Nanik mengatakan, contoh pelanggaran SOP yang dimaksud ialah waktu mulai proses masak sampai proses distribusi makanan tak sesuai. “Mulai dari makanan dimasak dan matang, maksimal 6 jam langsung disantap.

Kalau mereka memberi makan jam 7 pagi, masaknya harus jam 2 pagi. Kemarin yang terjadi adalah mereka masak di atas jam 12. Ada yang mengaku jam 8, jam 9 malam masaknya. Kemudian baru disantap jam 9 pagi. Ini kan lama sekali,” ujarnya. Dia menegaskan kasus yang terjadi di Bandung Berat dapat dikatakan sebagai pelanggaran

SOP. Meski begitu, Nanik menyampaikan BGN tetap menyampaikan permintaan maaf. “Kita mengaku saja sudah. BGN salah dalam hal ini Kami tidak menyalahkan yang mana, yang mana, tentu mitra juga salah karena tidak ikut melakukan pengawasan,” kata Nanik.Dikutif tempo.

Nanik juga menyampaikan kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah yang mengorbankan kesehatan anak mungkin saja akan dibawa ke ranah pidana. “Bila teridentifikasi ada unsur pidana atau kesengajaan (bisa saja)” kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru