TANJUNG SELOR-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat, Regu C Polresta Bulungan melaksanakan kegiatan patroli rutin pada hari Sabtu, 6 September 2026. Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Nomor: Sprint/618/VII/HUK.6.6/2025 yang mengatur pelaksanaan patroli di wilayah hukum Polresta Bulungan guna meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli kali ini dikerahkan oleh empat personil yang tergabung dalam Regu C.
Bripda Carlos Bebe
Bripda Roslin Hasyim
Bripda Muh Taufik Al Hakim
Bripda Surya
Untuk menunjang mobilitas dan kelancaran pelaksanaan patroli, digunakan dua unit kendaraan roda dua (R2) yang memungkinkan personil patroli bergerak cepat dan efisien menjangkau titik-titik rawan.
Lokasi yang dipilih sebagai titik fokus pelaksanaan patroli adalah Pasar Induk, yang beralamat di Jalan Sengkawit, Kabupaten Bulungan. Pasar Induk merupakan pusat aktivitas masyarakat di kawasan tersebut dengan tingkat keramaian yang tinggi, sehingga menjadi titik rawan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Mengawali kegiatan, personil piket Regu C melaksanakan pengecekan kesiapan serta briefing singkat untuk memastikan semua tugas dan fungsi dipahami dengan baik. Selanjutnya, tim patroli melakukan keliling dan sambang kepada petugas keamanan yang bertugas menjaga wilayah pasar induk.
Melalui pendekatan yang humanis dan komunikasi yang baik, personil patroli memastikan seluruh petugas poskamling dan keamanan pasar menjalankan tugas sesuai standar serta memberikan rasa aman kepada pedagang dan pengunjung pasar.
Sepanjang kegiatan patroli, situasi di area Pasar Induk Jalan Sengkawit berjalan dengan aman dan tertib. Tidak ditemukan gangguan keamanan signifikan yang mengancam kenyamanan masyarakat dan aktivitas perdagangan yang sedang berlangsung.
Kondisi lalu lintas di sekitar pasar juga terpantau kondusif, dengan koordinasi yang baik antara petugas parkir pasar dan personil kepolisian yang melaksanakan patroli.
Pelaksanaan patroli Regu C Polresta Bulungan di Pasar Induk Jalan Sengkawit membuktikan bahwa upaya pencegahan dan penyuluhan dini dapat melahirkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.
Patroli rutin ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara konsisten guna menjaga ketertiban umum, mengantisipasi tindak kriminalitas, serta membangun sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat di Kabupaten bulungan.(MD)





