Di negeri yang menjunjung tinggi kebebasan pers, profesi jurnalis seharusnya menjadi penjaga kebenaran. Wartawan hadir untuk mengawasi kekuasaan, menyuarakan kepentingan publik, dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jujur serta berimbang.
Belakangan muncul fenomena yang memalukan sekaligus meresahkan: preman berkedok wartawan. Mereka membawa kartu pers, mengaku dari media tertentu, lalu datang dengan gaya seolah-olah sedang menjalankan tugas jurnalistik. Padahal yang sebenarnya terjadi jauh dari kata jurnalistik.
Targetnya jelas mencari-cari kesalahan. Pejabat, pengusaha, kepala desa, bahkan masyarakat kecil sering menjadi sasaran. Setelah menemukan celah, mereka mulai memainkan skenario lama ancaman pemberitaan negatif.
Kalimatnya hampir selalu sama, Kalau tidak diselesaikan, berita ini naik.“Kalau ada kerja sama, bisa kami bantu hapus beritanya.” Di titik inilah jurnalisme berubah menjadi alat pemerasan.
Berita tidak lagi menjadi alat kontrol sosial, tetapi berubah menjadi alat tawar-menawar. Kebenaran diperdagangkan. Integritas dijual murah. Dan profesi wartawan dijadikan tameng untuk menakut-nakuti orang.
Yang lebih parah, sebagian dari mereka bahkan membuat media abal-abal. Website tanpa redaksi jelas, tanpa alamat, tanpa struktur perusahaan pers yang sah. Isinya hanya berita-berita sensasional yang sengaja dibuat untuk menekan target.
Begitu “urusan selesai”, beritanya hilang. Praktik seperti ini bukan hanya memalukan, tapi juga kriminal murni. Ini bukan kerja jurnalistik. Ini premanisme dengan baju pers.
Akibatnya jelas. Kepercayaan publik terhadap wartawan ikut rusak. Banyak orang yang akhirnya memandang sinis profesi jurnalis karena ulah segelintir oknum yang menjadikan pers sebagai alat menakut-nakuti.
Padahal, di luar sana masih sangat banyak wartawan yang bekerja dengan integritas tinggi. Mereka turun ke lapangan, menggali fakta, menulis berita dengan tanggung jawab, bahkan sering menghadapi risiko demi kebenaran. ronisnya, kerja keras wartawan profesional itu bisa hancur hanya karena ulah preman berkedok jurnalis.
Karena itu, praktik ini tidak boleh dibiarkan. Aparat penegak hukum harus tegas. Jika ada yang mengatasnamakan media lalu melakukan pemerasan, tangkap saja. Jangan ragu.
Di sisi lain, Dewan Pers dan organisasi profesi juga harus lebih agresif membersihkan dunia pers dari wartawan gadungan dan media abal-abal.
Dan masyarakat juga harus lebih cerdas. Jangan langsung takut jika didatangi orang yang mengaku wartawan. Periksa identitasnya, cek medianya, dan jika ada intimidasi atau permintaan uang, laporkan.
Wartawan sejati adalah yang pernah lulus UKW (Uji kKompetensi Wartawan) Pers sejati bekerja dengan fakta, integritas, dan keberanian menyuarakan kebenaran. Jika ada yang datang membawa kartu pers tapi tujuannya menakut-nakuti dan meminta uang, jangan salah sebut Itu bukan wartawan. Itu preman.





