Takut Dilaporkan ke Polisi, SSP Nekat Bunuh Diri Usai Lakukan KDRT Kepada Istrinya

BORNEOKU NUNUKAN – Aksi nekat seorang pria di Kabupaten Nunukan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pakai tali di sebuah pohon dekat rumahnya. Kejadiannya pada hari Jumat (25/7/2025), di Jalan Brigade Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan.

Korban bernama SSP usia 35 tahun yang tewas tergantung, pertama kali ditemukan oleh istrinya bernama EM. Sebelum ditemukan meninggal dunia, SSP telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya pada hari Kamis (24/7/2025).

Polisi yang menerima kabar kematian korban, lantas melakukan evakuasi korban dari pohon terap yang ditempati gantung diri dengan memakai tali.

“Korban ditemukan oleh istrinya pada pukul 07.00 Wita tergantung di pohon terap dengan tali. Kami lalu melakukan evakuasi korban,” ujar Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan.

Pemicu kejadian ini, lantaran SSP melakukan KDRT yang kedua kalinya. Dimana sebelumnya juga pernah melakukan KDRT kepada EM.

Takut dilaporkan kepada polisi atas perbuatannya, akhirnya SSP melakukan aksi nekat bunuh diri dengan cara gantung diri di pohon. (BK)

Bagikan

Berita Terbaru