Subdit Jatanras Ungkap Pelaku Pencurian Hape di Counter JStore

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltara berhasil mengungkap pelaku pencurian hape yang sempat viral di counter hape JStore di Jalan Mangga beberapa waktu lalu.

Direktur Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan melalui Panit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltara, IPDA Afit Togu Simarmata mengatakan dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 01.00 wita di counter JStore di Jl. Mangga Kelurahan Tanjung Selor Hilir.

“Pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 sekitar pukul 22.00 wita pelapor menutup usaha counternya dan meninggalkannya hendak kembali ke rumah mertuanya,” tuturnya.

Lalu pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekitar Pukul 10.00 wita pelapor tiba di counter miliknya dan langsung masuk ke kamar yang berada di counter masuk ke ruang tempat hape disimpan dan mendapati beberapa unit hape miliknya telah hilang dan sebuah dompet dengan uang yang tidak di ketahui nominalnya kemudian pelapor mengecek pintu kamarnya dan mendapati tali jendela kamar pelapor sudah putus.

“Adapun hape milik pelapor yang hilang antara lain 1 unit hp iphone 11 pro dengan imei : 35383710215215 dengan harga Rp.4.500.000, 1 unit hp iphone 11 pro dengan harga Rp.6.000.000, 1 unit iphone 12 pro max dengan harga Rp.8.500.000, 1 unit hp iphone 12 mini dengan harga Rp.3.650.000, 1 unit Samsung S24 ultra dengan harga Rp.9.100.000,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.31.750.000. Menindaklanjutinya, Jatanras pun berhasil mengungkap dimana pelaku diamankan di Bulungan atas nama NS. Pemilik kounter Hp mengucapkan Terima kasih banyak kepada DITRESKRIMUM JATANRAS POLDA KALTARA🙏, you all are the best ujarnya. (rdi)

Bagikan

Berita Terbaru