BORNEOKU TANJUNG SELOR – Pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Bulungan cukup besar, selain wilayah ini sebagai daerah perlintasan ke daerah lain seperti ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Juga karena di Bulungan penggunaan narkotika juga mengalami peningkatan.
Data pengungkapan narkotika oleh Polresta Bulungan di 2025 mencapai 49 perkara naik 22 persen dibandingkan tahun 2024 hanya 40 perkara.
“Tahun 2025 hasil tangkapan sabu-sabu sebesar 4.121,3 gram dan estasi sebanyak 4.750 butir lebih kecil dibandingkan dengan hasil tangkapan sabu tahun 2024 yang sebanyak 8.323,25 gram,” ungkap Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Fajri Firmansyah menyebutkan dari 49 perkara narkotika ini, telah dilakukan penyelesaian sebanyak 43 perkara atau naik 15 persen dibandingkan tahun 2024 di angka 34 perkara.
“Tahun 2025 tersangkanya ada 60 orang, dengan rincian 5 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Ada kenaikan dibandingkan tahun 2024 hanya 56 orang dengan rincian 52 orang laki-laki dan 4 orang perempuan,” sebutnya.
Dia menambahkan di bulan Desember 2025, Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 3 kasus dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 18,19 gram dengan 3 orang tersangka diantaranya inisial WL memiliki sabu seberat 14,1 gram, inisial CL miliki sabu seberat 3,07 gram dan inisial AR miliki sabu seberat 1,02 gram.





