Penangkapan Sepasang Suami Istri Terduga Teroris di Berau

borneoku.co Berau- Penangkapan sepasang suami istri (pasutri) yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Berau, Kalimantan Timur, menimbulkan perhatian serius terkait keamanan wilayah tersebut. Lokasi penangkapan berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Milono, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Hingga saat ini, identitas lengkap keduanya belum diinformasikan secara resmi oleh aparat kepolisian.

Dalam penangkapan, latar belakang dan modus operandi terduga, serta dampak penangkapan ini terhadap upaya penanggulangan terorisme di Kalimantan Timur dan Indonesia secara lebih luas.

Berdasarkan pernyataan Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, penangkapan berlangsung pada Kamis pagi (17/7/2025), saat Tim Densus 88 melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Milono, Kecamatan Tanjung Redeb. Polres Berau berperan sebagai tim pendukung keamanan lokal, sementara operasi inti dilakukan oleh Tim Densus 88.

Operasi ini dilakukan atas dasar informasi intelijen yang diterima oleh Mabes Polri yang mencurigai adanya aktivitas teroris di wilayah tersebut. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Polres Berau belum merilis identitas dari suami istri yang diamankan, hanya mengungkapkan bahwa keduanya diduga bukan warga lokal Berau.

Sepasang suami istri yang diamankan ini diduga menggunakan kediaman mereka di Berau sebagai tempat penyimpanan bahan peledak, perencanaan aksi, atau bahkan sebagai base camp untuk melaksanakan instruksi jaringan. Selama ini, operasi terorisme terorganisir tidak hanya bergantung pada satu orang, melainkan pada kolaborasi secara kelompok yang solid dan terencana.

Selain itu, suami istri ini diduga memiliki hubungan dengan jaringan teroris yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, yang kerap melakukan transfer dana, pengiriman materi radikal, dan pelatihan paramiliter secara diam-diam. (BK)

Bagikan

Berita Terbaru