Tanjung Selor-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Utara menggelontorkan anggaran konsumsi rapat tahun 2026 sebesar Rp12,48 miliar dari APBD.Nominal jumbo itu langsung memantik gelombang reaksi warga. Di tengah seruan penghematan anggaran dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, belanja makan-minum rapat miliaran rupiah dinilai terlalu “wah” untuk ukuran kebutuhan lembaga wakil rakyat.
Kegeraman publik makin menjadi karena pada saat bersamaan, sektor yang menyentuh hajat hidup masyarakat justru dikabarkan mengalami pengetatan. Sejumlah program pendidikan, layanan kesehatan bagi warga kurang mampu, hingga pembangunan infrastruktur jalan di berbagai daerah masih tersendat.
Ketua DPRD Kaltara, Ahmad Jufri, menegaskan anggaran tersebut bukan pemborosan. Ia menyebut nilainya justru lebih efisien dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, anggaran konsumsi itu mencakup seluruh agenda kedewanan selama setahun penuh reses, sosialisasi peraturan daerah, bimbingan teknis, rapat dengar pendapat, rapat internal, sidang paripurna, hingga jamuan tamu resmi.Sudah dihitung secara menyeluruh dan lebih hemat dari tahun lalu,” ujarnya.
Namun publik punya penilaian berbeda. Di media sosial, angka Rp12,48 miliar disebut mencederai rasa keadilan masyarakat. Warga mempertanyakan skala prioritas para wakil rakyat saat kebutuhan dasar masyarakat masih belum sepenuhnya terpenuhi. Efisiensi versi siapa tulis Agus seorang warganet. Rakyat disuruh hemat, pejabat pesta rapat,” komentar lainnya.
Tak sedikit pula yang menyoroti kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah yang belum kunjung diperbaiki. Di sisi lain, anggaran konsumsi rapat justru terlihat “gemuk”.Pengamat kebijakan publik menilai polemik ini muncul karena lemahnya sensitivitas anggaran terhadap kondisi riil masyarakat. Belanja daerah semestinya difokuskan pada program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Besarnya anggaran konsumsi rapat dinilai memperlebar jarak antara elite pengambil kebijakan dan masyarakat yang mereka wakili.
Kritik publik pun mengalir deras sebagai bentuk kontrol sosial. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD kini menjadi tuntutan yang tak terelakkan.
Rakyat menunggu keberpihakan nyata. Sebab setiap rupiah anggaran daerah berasal dari keringat masyarakat dan harus kembali untuk kepentingan masyarakat.
Kini publik hanya bisa bertanya lantang Di mana nurani wakil rakyat saat miliaran rupiah habis di meja rapat. (***).





