ETLE Terpasang di Tanjung Selor, Ini Imbauan Satlantas Polresta Bulungan

BORNEOKU TANJUNG SELOR – Guna mencegah fatalitas di jalan raya khususnya pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil atau motor, beberapa titik jalan di Ibukota Provinsi telah dipasangi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Utara.

Penerapan ETLE sendiri bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas AKP Yulius Heri Subroto menerangkan ETLE yang terpasang di Tanjung Selor ada beberapa titik diantaranya di Kilometer 2 tepatnya di depan Mako Subden 1 Detasemen C Brimob Kaltara, lalu di Jalan Sengkawit 2 titik yaitu di simpang Jalan Jeruk Sengkawit dan di simpangan Jalan Durian Sengkawit depan Universitas Kaltara.

“Karena biasanya dari kelalaian kita tidak patuh yang bisa menyebabkan fatalitas hingga terjadinya kecelakaan,” ucapnya.

AKP Yulius pun mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas, salah satunya agar pengedara motor mengenakan helm, tidak melawan arah, tidak mengomsumsi minuman beralkohol. Sementara, untuk pengendara mobil agar menggunakan safety belt dan perlengkapan lainnya.

“Saya juga meminta agar pengendara motor tidak berboncengan tiga, ugal-ugalan dan lain-lainnya yang dapat menyebabkan kecelakaan,” tuturnya.

Kata dia, ETLE yang terpasang ini masih bersifat uji coba yang direncanakan selama 1 bulan dan setelahnya baru diterapkan. Jika ada pengendara yang melanggar dan tertangkap rekaman CCTV maka langsung diberikan penilangan.

“Kalau ada yang terekam melanggar maka akan diberikan surat cinta berupa tilang dan suratnya dikirimkan ke yang bersangkutan,” tutupnya. (BK)

Bagikan

Berita Terbaru