Dishub Imbau Kendaraan Muatan Berat Tidak ODOL

BORNEOKU TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan menekankan setiap kendaraan yang melintasi setiap jalan di Bulungan agar mematuhi aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Kepala Dishub Kabupaten Bulungan, Yunus Luat meminta seluruh pengemudi ataupun pemilik kendaraan dump truck dan kendaraan angkut barang untuk memahami aturan berlalu lintas.

“Kami sangat mengharapkan pengertian, pemahaman untuk ketertiban bersama bagi pengguna dump truck atau kendaraan barang jangan sampai melanggar ketentuan ODOL,” ungkapnya.

Dishub Bulungan menekankan kepada pemilik atau pengemudi tidak menambah ukuran kendaraannya atau melebihi dimensi yang sudah ditentukan. Selain membahayakan pengguna kendaraan itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Ini demi mengedepankan prinsip keselamatan bagi seluruh pengendara dan pengguna jalan raya. Kami berikan imbauan untuk selalu tertib, patuh, taat, hargai hormati fungsi tanda rambu lalu lintas,” tuturnya.

Mantan Camat Tanjung Palas Barat ini mengharapkan semua kendaraan mematuhi aturan tersebut. (BK)

Bagikan

Berita Terbaru