Dinyatakan Lengkap Ditreskrimum Kirim Berkas Pencurian Sabu ke Jaksa

BORNEOKU TANJUNG SELOR – Tidak ada jeda dan tidak pandang bulu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara terus upayakan kasus yang ditanganinya transparan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Salah satunya kasus pengerusakan dan pencurian barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh dua anggota jaga Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kaltara bernama AA dan DR. Kasusnya kini telah sampai pada tahap pemberkasan dan segera dilimpahkan kepada kejaksaan.

“Hari ini kirim berkas perkara (tahap 1) perkara pengerusakan dan pencurian BB narkoba ke kejaksaan,” ucap Direktur Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, Rabu (2/7/2025).

Ditempat terpisah, Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi D mengatakan berkas perkara dari Polda Kaltara kemungkinan hari ini masuk ke meja jaksa.

“Mungkin hari ini penyidik berencana sedang mempersiapkan berkas tahap pertama untuk dikirim ke kejaksaan selaku penuntut umum,” ujar Andi.

Dia mengatakan nanti setelah diterima berkas tersebut akan diteliti oleh jaksa peneliti untuk menentukan sikap selama 14 hari apakah berkas tahap 1 tersebut dinyatakan lengkap atau dikembalilan kepada penyidik untuk dilengkapi sesuai pentunjuk jaksa peneliti. (BK)

Bagikan

Berita Terbaru