Breaking News, Kurun Waktu Sepekan Nama dan Kerugian Pembangunan BPSDM Bakal Diekspos

BORNEOKU TANJUNG SELOR – Setelah lama dinanti 4 bulan lamanya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) akan berikan kabar gembira. Perkara dugaan penyelewengan anggaran pembangunan gedung BPSDM Kaltara bakal diungkapkan ke permukaan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo mengatakan perkara tersebut telah berjalan dan akan menuju hasil akhir dengan membeberkan berapa kerugian negara dan siapa saja yang menjadi tersangka.

“Update penanganan perkara BPSDM, minggu ini inshalloh sudah jadi LHK dan laporan ahli yang lain, setelah itu kami akan mengumumkan penetapan tersangka,” ucap Nurhadi.

Kata dia, dari 20 saksi yang telah diperiksa bakal ada nama yang akan segera diumumkan menjadi tersangka dalam penyelewengan anggaran pembangunan BPSDM Kaltara.

“Terkait berapa tersangkanya, nanti ditunggu saja pengumumannya,” paparnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi. D mengatakan proses masih terus berjalan, dimana sudah sekitar lebih dari 20 saksi yang telah dimintai keterangan.

“Itu ditambah ahli konstruksi dan ahli auditor untuk PKN (perhitungan kerugian negara). Sekarang kami sedang menunggu hasil PKN dari Ahli,” ujarnya.

Dia menerangkan kenapa begitu lama prosesnya, terutama perhitungan kerugian negara. Lantaran Kejati Kaltara untuk proses penghitungan tidak bisa dilakukan sendiri tapi melalui ahli tentunya harus dilakukan dengan cermat dan menyeluruh.

“Kalau hasil pemeriksaan ahli sudah keluar nanti kita sampaikan. Terkait waktunya, ini yang belum bisa kita pastikan,” tuturnya. (BK)

Bagikan

Berita Terbaru