Pelaku UMKM Di Bulungan Keluhkan Persyaratan Untuk Jualan di Acara Birau, Pedagang: Terlalu Banyak Syarat…

BORNEOKU TANJUNG SELOR – Hari jadi Kota Tanjung Selor ke 235 dan Kabupaten Bulungan yang ke 65 paling dinanti semua orang. Pasalnya banyak agenda yang akan dilaksanakan salah satunya adalah Birau, sebuah festival budaya.

Didalam acara Birau, semua dilibatkan tak terkecuali adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yakni para pedagang baik makanan maupun minuman bahkan dagangan lainnya.

Hanya saja yang dikeluhkan oleh sebagian pelaku UMKM di Bulungan adalah persyaratan yang dibuat oleh panitia dalam pendaftaran stand pameran yang berlebihan.

Salah satu pelaku UMKM makanan dan minuman di Tanjung Selor, Atikah mengatakan niat berjualan dalam acara Birau yang rencananya akan dilaksanakan di Kebun Raya Bundayati itu ada. Hanya saja saat melihat persyaratan dalam pendaftaran stand UMKM ini yang begitu banyak.

“Kasihan kami yang pedagang kecil, belum semua memiliki syarat seperti yang diinginkan panitia untuk berjualan. Padahal itulah yang kita tunggu-tunggu bisa meramaikan acara Birau,” tutur Atikah.

Melihat selebaran yang sudah tersebar, maka para pelaku UMKM nantinya ditempatkan dalam satu kawasan. Sehingga tidak sembarang bisa berjualan, begitu juga dagangan yang dijual tidak boleh lain selain yang sudah didaftarkan.

“Kalau kita lihat tempat nanti berjualan, tidak bisa sembarang. Pasti di jalan Sengkawit nanti tidak bisa jualan,” paparnya.

Senada dengan Asrul pedagang lainnya, menjelaskan melihat dari persyaratan yang telah ada maka tidak semua pedagang bisa berjualan di Birau.

“Katanya kalau lolos persyaratan bisa masuk grup WA (WhatsApp), kalau tidak lolos maka tidak bisa jualan,” terangnya.

“Kita yang tidak memenuhi syarat hanya bisa jadi penonton, apalagi yang tidak punya sertifikat yang diinginkan panitia,” tambahnya. (BK)

Bagikan

Berita Terbaru