Ditreskrimum Polda Kaltara Lakukan Penyelidikan Pasca Aksi Unjuk Rasa

BORNEOKU TANJUNG SELOR – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Cipayung Plus Kaltara pada hari Kamis (17/7/2025) didepan Mapolda Kaltara berujung ricuh. Peserta aksi yang melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes, hal tidak terduga pun terjadi yaitu ban yang terbakar menyambar beberapa orang sehingga mengalami luka bakar Penyelidikan dari krimum subdit 1 dibawah Pimpinan Kasubdit 1 Kompol Maulana.

Beberapa ketua organisasi eksternal kampus meminta agar kejadian ini ditindaklanjuti. Hal tersebut langsung direspon cepat oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara melakukan pemanggilan kepada peserta ataupun petugas pengamanan untuk dimintai keterangan.

“Kita sudah kirim panggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ucap Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, Sabtu (19/7/2025).

Peserta aksi saat membawa BBM jenis pertalite ke depan Mapolda Kaltara

Polda Kaltara pun memberikan perhatian dengan menanggung semua biaya perobatan mahasiswa yang terkena sambaran api. Serta melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi yang melakukan pengamanan aksi ini.

“Ini kita profesional, ini juga baru saksi. Mereka menuntut karena ada korban terbakar, mereka yang menuntut supaya diusut. Kita prosedural sesuai ketentuan semua,” pungkasnya. (BK)

Bagikan

Berita Terbaru